Krisis dan Pertahanan Ideologi Pancasila di Indonesia
Pada saat ini, Indonesia sedang mengalami krisis ideologi pancasila. Pancasila serta UUD 1945 saat ini sedang diuji kekuatan atau kekokohannya serta diuji nilai persatuan dan kesatuannya, dan diuji nilai keberagamannya. Ada banyak persoalan bangsa, negara dan masyarakat ini semakin rumit dengan adanya kemunculan gerakan radikalisme di masyarakat, seperti dapat kita lihat pada penggunaan atribut dan isu bangkitnya gerakan PKI, gerakan bervisi pendirian khilafah atau HTI, kemunculan gerakan ISIS di Indonesia, penghinaan terhadap dasar negara yakni Pancasila, penghinaan terhadap agama, penghinaan terhadap bendera negara Indonesia, tudingan sebagian masyarakat kepada sebagian masyarakat lain sebagai anti pancasila. Persoalan- persoalan yang tadi disebutkan merupakan ideologi radikalisme yang ingin mengubah tatanan bangsa Indonesia yang sudah jelas bertentangan dengan Pancasila. Menurut M. Khamdan Gerakan radikalisme sebagai suatu paham tidak selalu di tandai dengan aksi-aksi kekerasan, namun dapat juga sebatas ideologi yang tidak menggunakan cara-cara kekerasan. Radikalisme yang ada dan telah berkembang dalam masyarakat dalam bentuk radikalisme ideologi maupun hal yang berbau dengan agama harus dicegah. Hal ini diperlukan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan rukun. Untuk melakukan usaha dalam pencegahan gerakan radikalisme tidak mudah serta memerlukan strategi yang terstruktur, sistematis, dan massif. Maka dari itu penting adanya pemahaman yang bersifat komprehensif tentang gerakan radikalisme dan melakukan pencegahan terhadap gerakan radikalisme dengan penanaman ideologi pancasila.
Hubungan antara ketahanan nasional dengan ideologi pancasila merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan. Ideologi Pancasila merupakan suatu alat yang digunakan untuk alat pemersatu dan penguat ketahanan nasional. Pada awal pembentukan Negara Indonesia Ideologi Pancasila disepakati secara politik yang mendasari dibentuknya negara Indonesia. Ideologi ini akan digunakan sebagai penentu arah dan cita-cita membangun bangsa serta negara. Ideologi pancasila dibangun sebagai gagasan atas semua keberagaman yang dimiliki Negara Indonesia. Pancasila sendiri juga memiliki ciri sebai ideologi yang bersifat terbuka, yang memiliki arti yakni nilai-nilai pancasila dapat dikembangkan sesuai dengan kemajuan zaman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Sifat dinamis ini yang sangat dibutuhkan untuk tetap menjaga ketahanan nasional pada saat arus perubahan modern. Pancasila juga memiliki sifat sebagai ideologi yang komprehensif. Sifat ini sangat penting dalam mendasari ketahanan nasional. Maksud dari ideologi komprehensif ini adalah suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan sosial dan menyeluruh. Ideologi pancasila ini tidak berpihak kepada golongan tertentu karena ideologi pancasila dikembangkan dari nilai-nilai yang terdapat pada realitas bangsa Indonesia mampu mengakomodasikan berbagai idealisme yang berkembang dalam masyarakat yang sifatnya beragam (Mahendra, 1999). Ciri komprehensif yang lainnya terdapat pada esensinya, yakni nilai-nilai pancasila merupakan prinsip dasar ke dalam hidup bersama dalam suatu kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan, serta kenegaraan dari suatu bangsa yang beraneka ragam budaya dan agama. Kondisi keanekaragaman tersebut bersepakat mendirikan suatu negara bangsa demi terwujudnya cita-cita bersama yaitu suatu kualitas kehidupan dalam suatu negara (Kaelan,2018).
Pada pembahasan ketahanan ideologi pasti tidak lepas dari ketahanan nasional. Arti ketahanan nasional dalam bahasa Inggris yakni national resilience, karena dianggap mempunyai pengertian yang dinamik, aktif, dan proaktif. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik pada suatu bangsa yang berisi keuletan serta ketangguhan. Ketahanan nasional juga mengandung kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional untuk menghadapi dan mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan, serta gangguan, baik berasal dari dalam maupun luar negeri, baik yang terjadi secara langsung maupun tidak langsung yang bersifat membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan bernegara. Salah satu elemen penting dalam menggapai ketahanan nasional adalah ketahanan ideologi. Peran pancasila pada perdamaian di dunia juga memegang peran yang sangat penting atau vital karena mampu menjadi ideologi yang menyeimbangkan antara kapitalisme dan sosialisme. Hal itu sesuai dengan cita-cita para leluhur bangsa yakni pendiri bangsa Indonesia yang menginginkan adanya kedamaian di negara juga di dunia. Ancaman dari luar negeri bisa dilihat dengan adanya pihak-pihak yang ingin mengkampanyekan pandangan hidup yang dianutnya, misalnya dengan munculnya libelarisme, komunisme, dan lain sebagainya. Termasuk bangsa Indonesia. Sementara di dalam negeri, masih ditemukan adanya pihak-pihak yang tidak setuju dengan dijadikannya pancasila sebagai ideologi negara. Pancasila terbukti menjadi ideologi negara yang pemersatu bangsa karena jika Pancasila hancur, maka hancurlah negara Indonesia.
Pancasila harus bersifat terbuka dan aktual, Pancasila menjadi jalan untuk menyelesaikan permasalahan kehidupan di negara Indonesia untuk mengatasi problem individualitas, sosialitas. Keberagaman di Indonesia harus diterima dan di hayati sebagai suatu kekayaan yang dimiliki oleh negara dan hendaknya dihormati, maka semboyan bhinneka tunggal ika merupakan bentuk keyakinan atas keberagaman tanpa merusak adanya kebersamaan. Pendidikan moralitas juga sangat penting bagi masyarakat Indonesia. Langkah penting bagi seluruh masyarakat di Indonesia adalah waspada kepada munculnya fenomena dalam kehidupan yang menganggu ketahanan nasional misalnya kasus terorisme yang jelas sangat menganggu kesejahteraan dan pertahanan hidup masyarakat. Titik rawan pada bangsa Indonesia yakni karena mayoritas masyarakatnya beragama islam, dan pengaruh radikalisme akan menggoyangkan ketahanan bangsa Indonesia. Kurana (2020)mengatakan bahwa integrasi nasional adalah kesadaran identitas bersama diantara warga negara. Ini berarti bahwa meskipun seseorang memiliki kasta yang berbeda, agama yang tidak sama, dan gaya bahasa daerah yang berbeda, semua harus mengakui bahwa semua manusia adalah satu kesatuan dan dalam bangsa yang satu.
Referensi:
Satriawan, I., Islami, M. N., & Lailam, T. (2019). Pencegahan Gerakan Radikalisme melalui Penanaman Ideologi Pancasila dan Budaya Sadar Konstitusi Berbasis Komunitas. Jurnal Surya Masyarakat, 1(2), 99-110.
Zubaidi, A., & Sutarmanto, H. (2019). Indeks Ketahanan Ideologi Pancasila. Jurnal Ketahanan Nasional, 25(2), 277-294.