Hari Santri dan Peran Nasionalisme Santri untuk Indonesia
Ir. H Joko Widodo dalam kampanye pencalonan presidennya memiliki salah satu janji yakni menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai peringatan Hari santri. Penetapan hari santri nasional digunakan sebagai momentum untuk mengingat jihad para pendahulu kita yang memiliki semangat kebangsaan, semangat cinta tanah air, semangat rela berkorban untuk bangsa dan negara. Semangat ini yang dimaksud adalah semangat untuk menyatukan keberagaman, semangat menjadi satu untuk Indonesia. Terkait dengan hal ini, Presiden menambahkan: saya percaya keragaman kita sebagai bangsa, baik keragaman suku, keragaman agama, maupun keragaman budaya melekat nilai-nilai untuk saling menghargai, saling menjaga toleransi, dan saling menguatkan tali persaudaraanantar anak bangsa (Syafirdi, 2014). Presiden Jokowi menjelaskan sejarah yang sudah tercatat tentang perjuangan dan keikutsertaan para santri mulai dari zaman dahulu hingga sekarang. Santri memiliki cara tersendiri untuk bergabung dengan seluruh elemen bangsa untuk menyusun kekuatan pada daerah terpencil dan menyusun strategi untuk melawan penjajah serta mengajarkan tentang arti kemerdekaan.Pernyataan tersebut di buktikan oleh fakta sejarah, Pada tanggal 22 Oktober dianggap sebagai hari revolusi Santri dalam melawan para penjajah atau kolonialisme Belanda, di mana pada saat itu K.H. M. Hasyim Asy’ari mengumandangkan resolusi jihad untuk melawan Belanda (NICA) yang hendak kembali menjajah tanah air Indonesia. Resolusi jihad 22 Oktober inilah yang dianggap menggelorakan semangat dan menciptakan pergerakan perjuangan santri bersama masyarakat secara bahu membahu yang di pimpin Bung Tomo, yang puncaknya pada perang terbuka bertujuan untuk mengusir Belanda pada 10 November di Surabaya. Pada pertempuran itu tidak terhitung banyaknya santri yang gugur dalam perang sebagai syuhada dalam perjuangan revolusioner mengusir penjajah Belanda.Pernyataan Presiden dan fakta sejarah tersebut pada akhirnya akan ditetapkan sebagai kebijakan publik dalam menetapkan HSN. Penetapan HSN wujud kebijakan politik yang inovatif, khususnya untuk kemajuan dan pengembangan lembaga pendidikan pesantren. Sebagai kebijakan publik tentunya akan mengundang banyak respon, baik yang mendukung atau tidak. Pertama kelompok yang setuju dengan penetapan Hari Santri Nasional ini adalah diwakili oleh kalangan ulama dan santri salaf yang umumnya berasal dari pondok pesantren tradisional. Mereka beralasan bahwa Penetapan HSN ini merupakan wujud dari apresiasi pemerintah terhadap golongan para santri yang merupakan salah satu komponen penting dalam kehidupan sosial masyarakat Indonesia, juga sebuah penghargaan atas perjuangan yang telah dilakukan kalangan pesantren sejak pra kemerdekaan hingga pasca kemerdekaan. Kedua, kelompok masyarakat yang kontra terhadap keputusan ini adalah kelompok direpresentasikan oleh organisasi masyarakat terbesar di Indonesia yakni Muhammadiyah. Muhammadiyah berpendapat bahwa Hari Santri dapat memunculkan pembatas antara kaum santri dan juga non-santri mengingat bahwa di Negara Kesatuan Republik Indonesia ini tidak hanya di isi oleh para santri saja. Alasan lain yang dikemukakan adalah tanggal penetapan hari santri yakni 22 Oktober merupakan sebuah peristiwa bersejarah bagi salah satu organisasi masyarakat saja yakni Nahdlatul Ulama, sehingga tidak dapat disebut sebagai representatif dari semua golongan masyarakat di Indonesia.
Peringatan Hari Santri nasional merupakan perwujudan suatu agenda yang dirayakan setiap tahun dan diperingati oleh masyarakat terutama para santri di pondok pesantren dengan mengadakan berbagai macam kegiatan.Peringatan Hari Santri penting untuk direfleksikan dan menjadi momentum untuk memupuk sikap nasionalisme dan menyemarakkan ke dalam aktualisasi kebangsaan. Salah satu bentuk perwujudan aktualisasi yang dibutuhkan pada masa sekarang adalah jihad guna membangun bangsa. Keseriusan dalam membangun bangsa harus ditunjukkan dan dibuktikan oleh semua komponen bangsa seperti Santri dan masyarakat. Kegiatan untuk memperingati hari santri bisa dilakukan dengan mengadakan upacara bendera, melakukan istighosah bersama dan berbagai macam lomba yang berhubungan dengan keagamaan. Kegiatan semacam ini di adakan untuk mengenang dan meneladani serta melanjutkan peran ulama dan santri terdahulu dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan bentuk konstribusi dalam upaya pembangunan bangsa. Dalam upaya untuk mengenang para pendahulu kita sebagai santri hendaknya tidak melupakan para perjuangan ulama dan santri. Peran serta konstribusi pesantren dalam membangun dan mempertahankan tanah airnya, dan negara tidak dapat dipertanyakan lagi. Keikutsertaan dalam setiap peristiwa perjalanan sejarah indonesia dalam masa kemerdekaan maupun paska kemerdekaan menjadi bukti nyatadari keterlibatan santri dalam peran membangun bangsa ini. Keberadaan dan keterlibatan dalam bidang politik, ekonomi dan pendidikan, militer menjadikan santri nasionalis sejati yang cinta kepada negara Indonesia.
Kata Santri memiliki makna orang yang mendalami Agama Islam, Orang yang beribadah dengan bersungguh-sungguh, serta orang yang saleh. Kata santri kadang ada yang menganggap gabungan dari kata sant (manusia baik) dengan suku kata tra (suka menolong), Jadi kata santri memiliki makna manusia- manusia yang suka menolong. Ada pendapat lain yang menyatakan bahwa kata santri diambil dari bahasa India yaitu kata Shastri yang mempunyai arti ilmuan Hindu yang pandai menulis, maka dari itu kata santri dapat dilihat dari sudut pandang Agama Islam mempunyai arti orang-orang yang pandai dalam pengetahuan agama islam.
Nasionalisme sendiri memiliki arti yakni suatu paham atau ajaran yang berguna untuk membina rasa persatuan antar masyarakat yang beraneka ragam yang secara bersama membangun nilai serta semangat dan rasa patriotisme yang diletakkan dalam wujud semangat pembelaan kepada nilai-nilai kemanusiaan serta keadilan dengan cara mempertahankan kedaulatan, integritas, serta identitas bangsa. Nasionalisme wujud dari perekat persatuan dan kesatuan bagi warga Indonesia karena hadirnya Nasionalisme menjadikan masyarakat satu pemikiran yaitu menjunjung tinggi perasaan cinta terhadap tanah air dan pada negaranya.
Referensi
Rahman, K. (2019). Kebijakan Hari Santri Nasional Dan Inovasi Kebijakan Pendidikan Islam. Ar-Risalah: Media Keislaman, Pendidikan dan Hukum Islam, 17(1), 49-67.
Amzad, M. H., Anwar, M. A., & Mahfudin, A. (2020). Pengaruh Peringatan Hari Santri Nasional terhadap Sikap Nasionalisme Santri. Jurnal Pendidikan Islam, 4(2), 142-158.
Gufron, Iffan Ahmad. "Santri dan Nasionalisme." Islamic Insights Journal 1.1 (2019): 41-45.