Mengulas Sedikit Mengenai Negara Dan Kewarganegaraan
Salah satu unsur yang berada di dalam suatu negara adalah ada penduduk atau biasa disebut dengan rakyat. Penduduk atau penghuni adalah orang yang tinggal dan menetap di suatu negara atau menurut pengertian lain yakni sekumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa yang memiliki kesamaan untuk mendiami suatu wilayah secara bersama-sama. Menurut Soepomo: penduduk ialah orang yang dengan sah bertempat tinggal tetap dalam suatu negara. Sah dalam artian tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan tentang syarat masuk dan bertempat tinggal di dalam negara yang bersangkutan. Sedangkan pengertian Warga Negara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia KBBI) penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan lain sebagainya. Yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Dalam kata lain warga negara memiliki kewajiban atau tanggung jawab penting bagi kemajuan maupun kemunduran suatu negara. Maka dari itu, seseorang yang me...