Masyarakat Madani
Apa sebenarnya masyarakat madani, dan bagaimana konsepnya, kita akan membahas nya pada artikel kali ini, Masyarakat madani adalah menurut cendekiawan muslim Indonesia Nurcholis majid memandang masyarakat madani dalam perspektif islam bukan terjemahan dari CIVIL SOCIETY dikarenakan dalam segi bahasa terdapat kesalahan dan juga karakternya berbeda dengan masyarakat yang dibangun oleh Rasulullah di Madinah paska hijrah. Tetapi menurut Masykur Hakim (2003:14-15) memaparkan bahwa menurut pengakuannya kata ini diterjemahkan dari CIVIL SOCIETY. Menurut KH. Asep Saifudin Chalim, ada banyak sekali penjelasan mengenai pengertian dari masyarakat madani, tetapi inti yang utama dari pengertian masyarakat madani adalah keberadaan masyarakat sipil yang selalu melakukan proses pencarian jati diri serta adanya jaminan kebebasan individu untuk saling berkembang sesuai dengan minat dan bakat, afeksi serta emosinalitas dan kemampuan kognisi yang melekat padanya, sehingga pada setiap individu mempunyai kemampuan serta peluang untuk membangun budaya kewargaan yang menjadi dasar bagi bangunan masyarakat madani. Dengan kata lain, masyarakat yang berperadaban maju berdiri atas nilai keutuhan dan nilai moral kemanusiaan dengan contoh kebebasan kesadaran, kesejajaran dan juga solidaritas sosial, hanya akan terwujud apabila di dalam masyarakat tersebut tiap-tiap individu dijamin kebebasannya untuk berkembang serta diberikan peluang untuk membangun budaya kewargaan. Tetapi jika masyarakat tidak memiliki hal tersebut, maka masyarakat akan sulit untuk menjadi masyarakat yang madani seperti apa yang telah di cita-citakan. Pada intinya, masyarakat madani adalah masyarakat yang tidak terlalu tergantung kepada peran penguasa negara, Ia adalah masyarakat yang memiliki kesadaran yang kolektif dan harus terekspresikan pula kedalam kesadaran sejarah, serta kesadaran tentang fakta sosial, dan juga kesadaran tentang martabat manusia sebagai makhluk yang merdeka tanpa adanya paksaan.
Istilah masyarakat ideal atau yang lebih dikenal dengan sebutan masyarakat madani ini adalah model masyarakat kota yang dibangun oleh nabi Muhammad paska hijrah ke Madinah. Dunia mengakui sebagai model masyarakat yang paling maju pada kala itu. Pola masyarakat madani oleh orang barat saat ini disepadankan dengan CIVIL SOCIETY yang di anggap modern oleh mereka. Karakteristik masyarakat madani pada zaman dahulu maksudnya pada zaman Nabi Muhammad dengan masyarakat Indonesia kini memiliki beberapa kesamaan terutama dari asanya, keragaman agama, suku dan budayanya. Maka dari itu pola pembangunan masyarakat madani di Indonesia pada masa depan dapat bahkan sebaiknya menuju pada model masyarakat yang dibangun oleh Rasulullah.
Konsep masyarakat madani ini bersifat universal, sehingga diperlukan adaptasi dan juga sosialisasi apabila konsep ini akan diwujudkan di negara Indonesia, karena konsep masyarakat madani ini terlahir dari bangsa asing. Jika konsep ini diaktualisasikan atau dilaksanakan dalam wacana masyarakat Indonesia, maka diperlukan adanya suatu konsep, perlu adanya langkah yang bersifat sistematis yang dapat mengubah kebiasaan serta pola hidup masyarakat Indonesia. Selain itu, konsep ini juga merupakan konsep yang bisa dibilang baru bagi masyarakat di Indonesia, karena terkait dengan persoalan budaya serta sikap hidup masyarakat maka ini bukan termasuk pekerjaan yang mudah. Oleh karena itu dibutuhkan banyak terobosan pada penyusunan konsep serta tindakan-tindakan, dengan maksud lain diperlukan suatu paradigma baru untuk menghadapi tuntutan-tuntutan baru.
Upaya mewujudkan masyarakat madani juga dilakukan dalam lingkungan organisasi non pemerintah atau yang disebut dengan non govermental organization (NGO). Istilah ini menuju pada organisasi yang bersifat non-negara yang memiliki kaitan dengan badan-badan PBB ataupun mitra PBB ketika berinteraksi dengan organisasi non pemerintah. Secara universal, pengertian organisasi non pemerintah mencakup keseluruhan organisasi masyarakat yang berada di luar struktur dan jalur pemerintah, dan juga tidak dibentuk oleh bagian dari birokrasi pemerintah. Selain NGO, mahasiswa pun merupakan salah satu komponen yang penting bangsa Indonesia dalam pengembangan demokrasi dan juga masyarakat madani. Peran strategis yang dilakukan mahasiswa ini dalam proses perjuangan reformasi untuk menumbangkan rezim otoriter yang seharusnya dapat ditindak lanjuti dengan keikutsertaan mahasiswa dalam proses demokratisasi bangsa serta pengembangan masyarakat madani di Indonesia. Mahasiswa merupakan bagian dari kelas menengah yang mempunyai tugas serta tanggung jawab terhadap nasib masa depan demokrasi dan masyarakat madani di Indonesia yang dapat kita wujudkan melalui pengembangan sikap demokratis, toleran, dan kritis dalam kegiatan dan perilaku sehari-hari melalui cara yang dialogis, santun serta bermartabat dan juga melalui praktik demokrasi yang santun dan juga tertib dalam rangka mewujudkan pembangunan demokrasi berkeadaban di Indonesia atau yang disebut dengan civilized democracy.
Mengingat masyarakat madani merupakan tujuan yang di cita-citakan oleh oleh seluruh warga Indonesia, maka proses dari pencapaian cita-cita tersebut merupakan tanggung jawab yang di amanahkan kepada seluruh elemen masyarakat Indonesia, baik pemerintah, masyarakat maupun pengelola lembaga pendidikan yang meliputi lembaga pendidikan islam non formal, maupun islam formal, maupun informal. Termasuk juga lembaga lain yang mempunyai fungsi sosial dan pembudayaan masyarakat. Salah satu upaya mewujudkan masyarakat madani di Indonesia adalah dengan mengimplementasikan pendidikan moderasi islami.
Refrensi:
Nasution, A. R. (2016). Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai Pendidikan Karakter Bangsa Indonesia melalui Demokrasi, HAM dan Masyarakat Madani. Jupiis: Jurnal Pendidikan Ilmu-Ilmu Sosial, 8(2).
Rozi, S. (2019). Pendidikan Moderasi Islam KH. Asep Saifuddin Chalim; Mencegah Radikalisme Agama dan Mewujudkan Masyarakat Madani Indonesia. TARBIYA ISLAMIA: Jurnal Pendidikan Dan Keislaman, 8(1), 26-43.
Kosasih, A. (2000). Konsep Masyarakat Madani. Bandung: Universitas Pendidikan Indonesia.
Rosana, D., & Rosana, D. (1999). Paradigma Baru Pendidikan Menuju Masyarakat Madani (Telaah Kritis Terkadap Problem Pendidikan Nasional, Arah Kebijakan, dan Strategi Pemecahannya). Cakrawala Pendidikan, 86697.